Reforma Agraria Cuma Jadi Gagasan dan Janji Politik Jokowi-JK

Ekonomi238 Dilihat

Beritaasatu – Sejak masa awal pemerintahannya berjalan, Jokowi-JK memiliki satu agenda prioritas yang harus segera dibenahi yakni perbaikan mendasar atas krisis agraria nasional yang semakin memburuk.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menilai sepanjang tahun 2015 adalah tahun paling krusial sebagai pembuktian awal pemerintahan Jokowi-JK yang dianggap kurang serius menjalankan reforma agraria untuk mengatasi krisis agraria sesuai janjinya dalam Nawa Cita.

Reforma agraria“Reforma agraria kembali menjadi gagasan dan janji politik tanpa implementasi sebagaimana rezim yang lalu. Satu tahun lebih pemerintahan Jokowi-JK belum juga menunjukkan tanda-tanda komitmen yang kuat dan konsisten untuk melaksanakan amanat hukum tersebut, termasuk memenuhi janji politiknya di sektor agraria yakni penyelesaian sengkarut persoalan agraria (SDA) di Indonesia,” beber Iwan, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Lebih lanjut, Iwan mengharapkan pemerintah memiliki komitmen yang kuat, untuk menyiapkan dengan baik sekaligus mengundangkan peraturan pelaksanaan reforma agraria. Sayangnya, kata dia, sampai di penghujung tahun, Peraturan Presiden tentang reforma agraria yang dijanjikan belum juga diterbitkan. Bahkan, lanjut dia, pihaknya melihat pembahasan draf Perpres ini dilakukan tertutup di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan RI.

“Secara garis besar, paradigma yang digunakan oleh pemerintah sepanjang tahun 2015 dalam kebijakan agraria tidak berubah dibandingkan era sebelumnya. Tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk merombak struktur agraria nasional yang selama bercirikan penguasaan mayoritas SDA oleh segelintir pihak baik perusahaan maupun perorangan, sementara mayoritas warga negara khususnya petani, nelayan dan masyarakat adat tidak bertanah,” paparnya.

Iwan melanjutkan, meskipun Presiden Jokowi sempat mengutarakan dalam pidatonya di Istana Negara bahwa konflik agraria adalah masalah besar yang ia temui disetiap Provinsi. Namun, sambung Iwan, konflik agraria belum juga mendapat prioritas untuk diselesaikan. Kehadiran Kementerian Agraria Tata Ruang yang seharusnya bisa menjadi leading sector bagi proses penyelesaian konflik agraria ternyata tidak dapat dilakukan oleh Kementerian ini.

“Ego sektoral juga masih kental terjadi dengan Kementerian lain yang terkait KLHK, Kemendagri, BUMN, Perhutani, dsb,” ujarnya.

Lebih jauh, Iwan kembali menegaskan pemerintahan Jokowi-JK, masih belum ada langkah-langkah konkrit mengenai pelaksanaan reforma agraria melalui target redistribusi 9 juta hektar kepada petani miskin. Paradigma pembangunan ekonomi politik berbasiskan kebijakan agraria pro rakyat juga belum nampak. Akhirnya, kata dia, pemenuhan hak-hak dasar warga atas sumber-sumber agraria, pemulihan hak-hak korban konflik serta upaya penyelesaian konflik agraria praktis tidak tersentuh sepanjang tahun 2015.

“Bercermin pada perjalanan pemerintahan dalam mengurus persoalan agraria selama satu tahun ini, maka Presiden Jokowi harus diingatkan agar konsisten mewujudkan janjinya menjalankan reforma agraria sejati. Presiden lah yang harus memimpin langsung pelaksanaan agenda ini, untuk memastikan kerjasama antar Kementerian antar Kementerian terkait,” tukasnya.

Komentar