Apapun Resikonya, OC Kaligis Konsisten Tolak Diperiksa sebagai Saksi atau Tersangka

Hukum477 Dilihat

OC Kaligis dan VeloveBeritaasatu – Kuasa hukum pengacara senior OC Kaligis menyatakan bahwa kliennya tetap konsisten untuk menolak diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka perihal skandal kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Hal itu terlontar saat Johnson menyampaikan surat pemberitahuan ke KPK

“Apapun resikonya dia menolak diperiksa, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Dan meminta kami tim lawyernya untuk mendesak agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Johnson Jumat (31/7/2015).

Lebih lanjut, Johnson memastikan pihaknya terus berupaya memperjuangkan hak asasi dari ayah artis Velove Vexia itu serta ingin mengoreksi prosedur yang dilakukan KPK dalam menangani perkara kliennya tersebut.

“Yang jelas kami berupaya memperjuangkan hak asasi dan mengoreksi prosedur. Bukan berarti pokok perkara masuk, terus persoalan yang kami komplain atau persoalkan itu gugur,” tukas dia.

Untuk diketahui, OC Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan sejak Selasa 14 Juli 2015. Dia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan perdananya.

Komentar