RUU KUHAP Dinilai Urgen, Ketum PENJARA 1: Hukum Tak Boleh Terjebak Masa Lalu Nasional|Selasa, 22 Juli 2025oleh Iqbal Jakarta – Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kembali menjadi