
“Hari ini akan rapat bersama pimpinan lainnya, dan pelajari bersama-sama,” kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, (23/2/15).
Lanjut Taufik, rapat nantinya juga akan dibahas mengenai kemungkinan akan dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin, namun ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Usai kami rapat pimpinan, kemudian nantinya akan undang pimpinan fraksi, baru ada konsultasi pengganti Badan Musyawarah,” Jelasnya.
Ketika ditanyakan tentang kemungkinan uji kelayakan dilakukan pada saat rese, Taufik berkilah bahwa tingkat kegentingan dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin, memang pemerintah membutuhkan kepastian terkait hal tersebut.
“Menurut saya tergantung dari segala aspek. Ini kan perlu keputusan. Maka, akan dilihat dulu koorsinasi dengan pimpinan yang lain. Itu kan secara redaksional, semua terkait aspek procedural dan itu perlu kita diskusikan,” tuturnya.
DPR sejak Kamis pekan lalu (19/2), sehari sesudah surat Jokowi diterima masuk masa reses, yakni istirahat dari kegiatan bersidang. DPR akan reses selama sebulan, yaitu hingga 23 Maret, dan baru memulai masa sidangnya pada tanggal 24 Maret. (An)