
“Memang keputusan ada pada Presiden tapi harus disampaikan ke publik mengenai pertimbangan dan alasannya,” kata Viktor di Gedung DPR (13/2).
lanjut Viktor apabila ada pertimbangan dan alasan yang membuat Jokowi tidak melantik BG maka langkah Jokowi harus dimaklumi. Contohnya apabila Jokowi tetap melantik BG sebagai Kapolri maka konflik antara KPK dan Polri terus berlanjut. Viktor tetap berharap agar Jokowi melantik BG sebagai Kapolri.
“Jika ditanya soal prosedural ketatanegaraan memang harus dilantik lalu setelah itu diberhentikan, tapi jika presiden melihat ada pertimbangan lain maka itu hak prerogatifnya,”tandasnya.(An)