Jakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak ingin mencampuri urusan internal yang terjadi pada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
“Masalah BW itu masalah pribadi. Saya tidak bisa bicara lebih banyak dengan beliau karena waktu sangat terbatas,” ujar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Namun, lanjut, Adnan, memastikan Mabes Polri akan mengembalikan BW ke KPK. Seluruh proses hukum, bukan berarti dilepaskan. Hanya saja, pemulangan Bambang Widjojanto semata dilakukan untuk menjaga situasi agar kondusif.
“Tadi saya sudah menemui Wakapolri dan Kabareskrim. Saya sampaikan keprihatinan kami terhadap peristiwa ini. Saya berharap antara Polri dan KPK tidak terjadi friksi yang tidak perlu. Kami minta BW segera dikembalikan ke KPK, dan mereka menyetujui,” tukasnya.
Diketahui, Siang nanti sekira pukul 14.00 WIB, seluruh unsur pimpinan KPK akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo perihal status tersangka Bambang. Adnan enggan merinci detil pokok pembicaraan mereka kepada pihak istana.
“Bisa soal BW dan banyak lagi yang lainnya,” kata Adnan. (Us)
Komentar