Jakarta, beritaasatu.com – Sore hari ini KPK menetapkan TSK calon Tunggal Kapolri Komjen. Pol Budi Gunawan. Langkah ini agak terbilang “aneh” mengingat baru siang tadi di Jokowi mnengemukakan alasan memilih BG dan besok BG menjalani Fit and Propertest oleh Komisi III DPR RI.
“Hal aneh lain adalah KPK mentersangkakan Komjen.Pol BG dalam dugaan Tipikor ‘Rek. Gendut’ berdasarkan memuainya Rekening BG. Para Perwira Tinggi tanpa tau siapa yg menyuap mereka. Langkah KPK sangatlah Radikal, mengingat issue Rek. Gendut sudah lama berhembus, lalu kenapa baru sekarang di munculkan Tokoh Korupsi Rek. Gendut saat semua mata tertuju pada Institusi Penegak Hukum bernama POLRI,” kata Presidium Mabes Anti Korupsi (MAK) Rahman Latuconsina, Jakarta (13/1/15)
Lanjut Rahman, kami sangat mendukung KPK memberantas Korupsi tanpa terkecuali, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih sekalipun, namun Jika KPK sendiri masuk dalam Permainan Politik para ‘elite’ di Negeri ini maka jelas hari ini POLRI yg di korbankan. Penetapan tersangka Komjen. Pol BG itu silakan saja sepanjang ‘on prosedur’ dan tidak ada keanehan dalam penetapan tersangkanya, tidak seperti sore ini terlihat aneh dah tidak cerdas apa yg di lakukan KPK.
“Semoga tidak ada lagi keanehan-keanehan yang dilakukan KPK mengingat KPK merupakan salah satu ujung tombak Penegakan Supremasi Hukum di Republik ini, penegakan tanpa ‘tanda kutip’ tentunya,” tukasnya.(Idea)
Komentar