Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya masih mempelajari soal orasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016. Dalam pidatonya, Fahri sempat menyinggung soal penggulingan Presiden Jokowi.
“Ya, kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar. Kalau masuk ke dalam pasal makar ya kami proses hukum, prinsipnya begitu,” kata Tito di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (8/11).
Sementara, terkait aktor-aktor politik yang terlibat dalam aksi unjuk rasa itu, Tito menyatakan apabila mereka turun hanya untuk demo tidak masalah. “Itu hak sebagai warga negara, kebebasan berekspresi, tetapi pada saat ekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata berbau makar maka tidak boleh, karena itu inkonstitusional,” tuturnya.

Ass. Alhamdulillah, para Guru kita, para habaib, para Ustadz, para tokoh yang hadir pada hari ini, jemaah sekalian yang datang dari seluruh Indonesia berupa perwakilan yang seperti disebut pak Fadli tadi menggunakan dananya sendiri untuk datang ke titik ini menyatakan aspirasinya kepada Presiden RI dan tidak kepada yang lainnya.
Pertama kami berterima kasih karena diundang sebagai pimpinan DPR menerima Habib Rizieq dan seluruh ulama yang datang kami berjanji untuk datang dan sekarang kami penuhi janji itu.
Dari istiqlal shalat Jumat hingga ke sini kami memperkirakan seperti kata Pak Amien Rais, inilah parlemen jalanan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kami dengan Pak Fadli memimpin parlemen ruangan, tapi yang dipimpin ulama dan tokoh tokoh ulama ini adalah parlemen jalanan.
Di Indonesia ada 2 realitas penting, yang pertama yang kita sebut sebagai umat. Inilah umat, umat Islam usianya lebih tua dari negara. Mereka lah yang datang dengan sorbannya, dengan jubahnya mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Lalu sekarang sorban dan jubahnya mau diinjak-injak. Bukankah Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol berjuang dengan jubahnya. Umatlah yang berjuang mengusir penjajah dengan pekikan takbir. Seperti yang dilakukan bung Tomo, tiba-Iba sekarang takbir mau dikriminalisasi. Orang bertakbir mau dianggap teroris. Umat usianya lebih tua dari negara. Dan sekarang umat menguasai ruang parlemen jalanan ini. Saudara Presiden Jokowi telah melanggar berkali-kali. Setidak-tidaknya dia telah tidak memberi rasa nyaman.
Rasa nyaman kepada hati umat Islam menghina ulama, mencaci maki simbol Islam.
Membiarkan orang nonmuslim menghina simbol-simbol agama Islam. Ini tindakan yang memberikan rasa tidak nyaman pada umat. Dan sekarang saat umat bangkit adalah wajar dan benar adanya. Oleh sebab itu, setiap Presiden RI ketika disumpah menjadi pemimpin kita setia kepada hukum dan setia pada konstitusi negara.
Pasal 27 UUD 45, segala warga negara bersamaan kedudukannya didepan hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tanpa ada kecualinya. Kenapa kalo tiba pada saudara Ahok hukum menjadi tumpul jelas dia menerima uang sebagai Gubernur incumbent.
Jelas dia membuang aset sumber waras, ada temuan kerugian negara oleh BPK, tapi ketika tiba pada orang-orang seperti Irman (Gusman), seperti Dahlan Iskan, puluhan juta belum dihitung kerugian negara, langsung ditangkap dan ditahan.
Perasaan tidak nyaman ini sekarang terusik dan kita kalo mau memutuskan, bagaimana cara menjatuhkan Presiden ada 2 caranya.
Sebagai pimpinan dewan saya akan memberitahu cara yang legal, ini bukan jalan revolusi jangankan untuk menjatuhkan seorang Ahok, menjatuhkan Presiden Jokowi pun sudah ada aturannya.
Seorang Presiden ketika terbukti melanggar konstitusi, dia bisa langsung kita galang hak menyatakan pendapat.
Bahwa Presiden telah melakukan tindakan tercela, melanggar konstitusi.
Maka dengan tanggapan hak menyatakan hak pendapat itu seorang Presiden bisa dijatuhkan melalui sidang impeachment di Mahkamah Konstitusi.
Itu jalur parlemen ruangan, tapi jalau dijalur parlemen jalanan Habib Rizieq yang lebih banyak tahu.
Tetapi parlemen jalanan dan parlemen ruangan adalah 2 ruang yang tersambung. Oleh sebab itu adalah benar, kalau kita tidak diberi kesempatan bertemu Presiden selayaknya parlemen Gedung DPR RI dibuka untuk rakyat Indonesia tidak ada yang salah dalam hal ini, yang salah adalah penakut yang tidak berani bertemu rakyatnya.
Itu saja yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan hari ini adalah hari keberkahan umat Islam.