Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad terus melanjutkan kampanye serta pencegahan korupsi dengan mengedukasi masyarakat agar memilih pemimpin yang bersih dari korupsi dan bukan calon pemimpin yang terkena sanksi pidana.
“Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih. Nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yang terkena sanksi pidana,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (14/9/2016).

“Bagaimana kita bicara tentang integritas jika calon kepala daerah itu sudah terkena sanksi pidana,” tutur dia.
Lebih lanjut, Yuyuk juga mengkritisi wacana DPR yang memberikan peluang kepada terpidana percobaan untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Terlebih bagi terpidana kasus korupsi, KPK menyayangkan jika koruptor masih diberi kesempatan menjadi kepala daerah.
“Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini,” tandasnya.