
Beritaasatu.com, Jakarta – Komite Independen Pemantau Pemilu Jakarta (KIPP Jakarta) menilai aplikasi pengawasan Pemilu online GOWASLU oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, kurang Interaktif.
“Sebaiknya program GOWASLU ditambahkan fitur notifikasi yang menyatakan bahwa laporan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti, kemudian perlu ditambah fitur yang memuat history laporan dari waktu ke waktu,” ujar Direktur Eksekutif KIPP Jakarta Rindang Adrai di Jakarta, Sabtu (16/7).
Lebih lanjut, Rindang mengatakan KIPP Jakarta mendukung penyempurnan terhadap aplikasi pengawasan berbasis online tersebut. Aplikasi ini mampu meningkatkan peran serta pengawasan dari masyarakat, sehingga mempercepat penerimaan informasi pelanggaran ke Bawaslu.
“Dengan adanya aplikasi ini, KIPP Jakarta pun dapat segera melaporkan temuannya kepada Bawaslu “, tuturnya.
Pelaksanaan sistem pengawasan berbasis online ini, rencananya akan diluncurkan pada bulan Agustus 2016 nanti.