Beritaasatu – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB-) Yuddy Crisnandi diagendakan berdiskusi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agenda tersebut perihal pembahasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sedang disorot oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sementara itu, Menteri Yuddy mengaku meminta klarifikasi soal jumlah pejabat negara yang belum menyerahkan LHKPN.
“Saya ingin selaku pembantu presiden yang membidangi aparatur negara dan reformasi birokrasi, ingin meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya,” jelasnya.
Selain itu, Yuddy menegaskan pihaknya ingin lebih berkoordinasi dengan KPK dalam hal kepatuhan para pejabat negara untuk tidak mencari-cari alasan dalam melaporkan harta kekayaannya.
“Selaku bagian dari pemerintahan eksekutif, kami ingin lebih berkoordinasi dengan KPK,” pungkasnya.