Jakarta, beritaasatu.com – Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro mengaku tidak ada kata terlambat bagi pemerintah untuk me-review kembali kebijakan pengesahan partai politik.
“Jika tidak diselesaikan dengan baik persoalan itu dapat mengakibatkan dampak yang luas. Sebab, masyarakat itu mudah diletupkan dengan konflik, itu yang kita khawatirkan,” kata Zuhro, Selasa (31/3/2015).
Lebih lanjut, Zuhro pun mengamati kisruh yang terjadi di internal Partai Golkar. Ia menilai konflik itu tidak bisa dilepaskan dari campur tangan pemerintah. Pasalnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengesahkan salah satu kubu yaitu Agung Laksono meskipun belum ada putusan hukum yang incraht dari pengadilan.
“Pemerintah dalam hal ini Menkumham Yasonna, jangan menggunakan politik belah bambu. Bagaimana pun Yasonna adalah menteri Jokowi yang menggaungkan revolusi mental,” ujarnya.
Oleh karenanya, Zuhro mendorong Yasonna agar jangan mendukung salah satu pihak. Lebih bijak menyerahkan persoalan kepada proses hukum.
“Jangan ketika partai kisruh, DPR gaduh, eksekutif jalan terus. Jangan begitu,” bebernya.
Lebih jauh, Zuhro berharap Yasonna bersedia menjelaskan kebijakan yang sudah dia ambil dalam rapat kerja dengan Komisi III hari ini. Sebab, jika memang yakin dengan keputusannya, Yasonna itu tidak perlu mengkhawatirkan apapun.
“Sampaikan sehingga ada dialog dua arah yang memadai supaya ada rekonfirmasi dan klarifikasi,” pungkasnya.
Komentar