Jakarta, beritaasatu.com – Perseteruan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Basuki Tjahya Purnama (Ahok), sampai dengan sekarang belum menemui titik temu perdamaian dan masih saling tuduh menuduh saling mengklaim kebanaran. Sampai sekarang panitia hak angket masih berjalan. Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra M. Syarif mengatakan Hak angket adalah bagian dari hak melekat konstitusi anggota DPRD.
Lanjut Syarif, masalah E-budgeting ahok mengata bahwa tim E-budgeting ada 20 orang, yang kemudian diralat mejadi empat orang. Tim IT yang di gunakan oleh Gubernur ditanyakan kontraknya tidak bisa dijawab.
“Ditanya kontrak IT, jawabnya hanya membantu Gubernur inikan tidak masuk akal,” kata syarif saat diskusi yang bertajuk “Kisruh APBD DKI : Siapa Siluman nya ?” Dikawasan Jalan Saharjo Jakarta, (15/03,15).
Syarif juga menjelaskan hasil pemeriksaan terkait dokumen printout E-budgeting yang diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan dokumen hasil pembahasan antara DPRD dengan Gubernur.
“RAPBD yang diserahkan ke Mendagri bukan hasil pembasan antara DPRD dengan gubernur, berarti Gubernur telah melanggar peraturan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Centere For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai bahwa Ahok banyak menutupi kekurangannya dengan kata-kata citra di depan publik mencoba memojokan DPRD, sekarang terlihat ada rasa ketakutan dalam diri Ahok.
“Ahok sudah mulai terpojok, apalagi isterinya juga dipanggil karena memimpin rapat yang tidak pantas,” ucapnya.
Menurut Uchok sebaiknya Ahok membuka data yang lain jangan hanya UPS itu sudah basih, dari pada Ahok nanti dihancurkan DPRD.
“DPRD lebih cerdas dari Ahok,” pujinya.
Masih menurut Uchok, Ahok harus berani menyampaikan laporannya mmengenai rehab sekolah yang menghabiskan dana Rp.1 trilunan di 2014 kalau tidak maka Ahok makin terpojok.
“RAPBD 2015 versi Ahok muncul ketidak wajaran adalah Belanja makan minum yang mencapai Rp.863,9 milyar, kalau dihitung rata satu orang PNS mendapat 10 juta/tahun,” terangnya.
Sedangkaan menurut Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Khamis menyatakan agar Ahok harus dikritik secara fundamental, apabila tidak maka negara ini akan berubah dari negara demokrasi menjadi otoriter.
Margarito juga menyampaikan tatanan kenegaraan, bahwa tidak ada tatanan negara yang demokrasi dimana APBD-nya tidak dibahas dengan wakil rakyat.
“APBD harus mendapat persetujuan DPRD, tidak ada alasan sedikitpun yang mengatur bahwa DPRD tidak bisa mengubah APBD,” paparnya.
Margarito juga menyayangkan muncul kalimat dana siluman. Tidak ada korupsi dalam anggaran 2015 karena memang belum ada, ini kan baru dibicarakan, dan tidak ada dana siluma jadi jangan mencoba untuk menyesatkan.
“Ahok harus datang ke DPRD berbicara secara baik dan menyerahkan kepada DPRD maka akan beres urusan dan hak angketpun selesai, tetapi kalau tidak maka DPRD mengajukan hak menyatakan pendapat, apabila DPRD menemukan pelanggaran” tukasnya.(An)







Komentar