
“Kami kesini (Kemenkumham) untuk menyampaikan surat yang ditandatangani ARB dan menjelaskan beberapa hal terkait surat Menkumham yang dikeluarkan kemarin,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Sekedar informasi, massa terlebih dulu mendatangi kantor Badan Reserse dan Kriminal sekira pukul 10.15 WIB. Mereka mengenakan atribut serba kuning, ciri khas warna kebesaran partai berlambang beringin itu.
Menurutnya, surat keputusan Menkumham telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar karena dijadikan dasar dan alasan menteri Yassona memenangkan kubu Agung Laksono sebagai Ketua Umum Golkar yang resmi.
“Surat menkumham yang dikeluarkan seperti manipulasi, di situ dikutip putusan MP, seakan-akan MP mengabulkan permohonan Golkar Ancol sehingga di sisitu diulis Golkar dipimpin AL. Ini indikasi manipulasi,” ujarnya.
Idrus menjelaskan bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar tidak pernah memutuskan memenangkan salah satu pihak yang sedang bertikai. Karena saat itu, tambahnya anggota MP Golkar memiliki pendapat dan pandangan berbeda yang tak mencapai kesatuan pendapat.
“Semalam Pak Muladi mengatakan MP Golkar tak pernah memutuskan salah satu pihak yang menang. Kalau begitu yangg dijadikan alas atau dasar Menkumham tidak benar,” tandasnya. (An)