
“Kalau anggaran siap, maka dana yang dipakai parpol bisa ditanggung oleh negara, tentu dengan audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.
Namun bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku hal tersebut sulit terwujud karena anggaran untuk kampanye misalnya kerap diwarnai politik uang.
“Terkadang salah satu bakal calon mampu membiayai 1.000 spanduk kampanye dirinya, sedangkan calon lain hanya bisa 10 spanduk,” jelasnya
Tjahjo juga mengusulkan supaya ada batasan anggaran kampanye bagi calon anggota legislatif, sehingga tiap kandidat punya kesempatan dan peluang yang sama untuk menang dalam pemilu legislatif.
“Parpol pun harus bisa menawarkan calon pemimpin dengan kapasitas yang dibutuhkan masyarakat,” tukasnya. (An)