
“Kami akan kaji (putusan Majelis Partai Golkar) dulu dong,” tutur Direktur Jenderal AHU Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2015).
Dia mengaku menerima langsung laporan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar yang diserahkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Lawrence Siburian. Lantaran, Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly sedang rapat Istana Negara.
“Saya terima langung dari mereka (kubu Agung Laksono) putusan Mahkamah Partai Golkar,” jelas Harkristuti.
Seperti diketahui, keputusan Mahkamah Partai Golkar telah menerima hasil Munas Ancol, Jakarta yang dipimpin oleh Agung Laksono. Namun, tetap dengan kewajiban mengakomodir DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, yang dipimpin Aburizal Bakrie secara selektif.