Oleh: Ayik Heriansyah
Pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jabar
Apa yang dimaksud “disconnect” oleh komunitas YukNgaji yang menjadi tema event Ittiba’ sebuah pertunjukan teater 4 Mei 2025 di Tiara Convention Center Medan? Setidaknya kita punya dua fakta pengarah untuk menelusurinya yaitu, latar belakang jaringan penyelenggara dan alur cerita pertunjukan teater Ittiba’ Disconnect itu sendiri.
Dari jejak digital penyelenggara diketahui bahwa mereka berafiliasi dengan Hizbut Tahrir di Indonesia (HTI). Sumber primer yang harus dirujuk adalah dokumen Qanun Idari (Tata Aturan Administrasi) HT. Semacam anggaran dasar organisasi HT
Di dalam Qanun Idari HT Pasal 2 tentang Tujuan HT point a disebutkan bahwa tujuan HT adalah melanjutkan kehidupan Islam. Metode untuk mewujudkannya dijelaskan pada Pasal 3 tentang Metode HT point a yang berbunyi: Metode Hizb untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah melalui kekuasaan dalam negara Khilafah Rasyidah. (Qanun Idari, 1995, hal. 1).
Berdasarkan tujuan dan metode tersebut tampaknya HT berasumsi bahwa, kehidupan Islam identik dengan kekuasaan pemerintahan yang disebut dengan daulah khilafah. Daulah Nabawiyah termasuk di dalamnya meskipun bukan khilafah. Sehingga secara ringkas dapat disederhanakan menjadi *kehidupan islam = khilafah*.
Dengan demikian, kehidupan Islam ada selama kekuasaan pemerintah Islam ada. Disebut kekuasaan dan pemerintahan Islam apabila dipimpin oleh seorang muslim, menerapkan hukum-hukum Islam dan keamanan di tangan umat Islam. Umat Islam berada dalam kehidupan Islam semenjak Daulah Nabawiyah di Madinah (622) sampai Khilafah Utsmaniyah di Istambul (1924).
Setelah itu dan di luar wilayah itu tidak ada kehidupan Islam. Oleh karenanya sejak keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada tanggal 3 Maret 1924 hingga sekarang tidak ada kehidupan Islam. Sudah terputus (disconnect). Kehidupan Islam sudah disconnect selama 101 tahun.
Pemahaman HT bahwa kehidupan Islam tergantung kepada dan ditentukan oleh kekuasaan pemerintahan (khilafah) menjadi konsep yang problematis. Karena ia memangkas ajaran Islam. Konsep kehidupan Islam adalah khilafah, khilafah adalah kehidupan Islam bertentangan dengan prinsip dasar dari ajaran Islam.
Prinsip dasar dari ajaran Islam adalah aqidah tauhid yang termanifestasi dalam tingkah laku dan perbuatan individu. Dalam al-Quran disebut Iman dan amal shalih. Dalam istilah lain disebut iman dan taqwa. Inilah yang menjadi faktor penentu (syarat) ada tidaknya kehidupan Islam.
Bahwa dengan kekuasaan pemerintahan kehidupan Islam lebih mudah dijalankan, iya, akan tetapi ia bukan faktor penentu (syarat). Karena umat Islam tetap dapat berkehidupan Islam dengan segala keleluasan dan keterbatasannya selama memiliki iman dan taqwa dalam dirinya.
Seseorang connect dengan kehidupan Islam apabila taat mengamalkan ajaran Islam dan disconnect apabila maksiat meninggalkan ajaran Islam. Hal ini disebabkan oleh faktor iman dan taqwa dalam dirinya. Bukan karena dipaksa oleh penguasa/pemerintah. Bukan pula karena dipaksa oleh bentuk negara dan sistem pemerintahan. Contohnya, sedekah dan korupsi. Sedekah dan korupsi terjadi dalam sistem khilafah, republik, dan kerajaan.
Bahkan di Daulah Nabawiyah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw di Madinah pernah ada kasus aparat pemungut zakat yang nilep harta zakat untuk kepentingan dirinya sendiri. Padahal kepala negara dan pemerintahannya adalah seorang Nabi. Di negara Indonesia banyak orang yang suka sedekah. Padahal kepala negara dan pemerintahannya seorang Presiden, bukan Khalifah. Sistem negaranya republik, bukan khilafah.
Dari zaman Nabi Adam as sampai sekarang selalu ada orang-orang yang beriman dan bertaqwa yang mengamalkan ajaran Islam dengan segala kondisinya dimanapun mereka berada. Selalu ada kehidupan Islam. Kehidupan Islam selalu connect dengan umatnya. Kehidupan Islam tidak pernah disconnect sebagaimana asumsi HT dan komunitas YukNgaji.
Komentar