Oleh : Salamuddin Daeng (Pusat Kajian Ekonomi Politik UBK)
Jakarta – Mengapa disebut bangkrut? Dalam terminologi bahasa maupun agama, jika kehidupan suatu masyarakat hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka masyarakat tersebut disebut sebagai masyarakat yang bangkrut.
Lalu bagaimana dengan pemerintahan Jokowi. Secara obyektif Pemerintahan menciptakan keadaan yang semakin buruk bahkan dalam hal keuangan pemerintah sendiri jauh lebih buruk dibandingkan sebelumnya dan akan terus semakin buruk.
Dalam era rezim Jokowi rakyat tidak sanggup lagi membayar pajak yang dipaksakan oleh pemerintah. Tahun 2015 pendapatan penerimaan pajak pemerintah hanya mencapai 81,5 % . Ini merupakan yang terburuk dalam 7 tahun terakhir, atau lebih buruk dibandingkan. Era sebelumnya atau merupakan pencapaian penerimaan pajak terendah.

Tahun 2016 pemerintah ini secara terbuka menunjukkan kebangkrutan nya dengan menurunkan target penerimaan pajak itu sendiri. target penerimaan pajak dalam APBNP 2016 turun dari Rp.1.368 triliun dalam APBN 2106 menjadi 1.260 triliun dalam APBNP 2016 atau turun sebesar 8 %. Ini adalah pertama kali dalam sejarah anggaran perubahan.
Padahal pemerintah Jokowi sudah menghisab rakyat sampai tukang sumsum. Pajak telah dipungut sampai ke kampung kampung, ke pasar pasar traditional, ke warung tegal pinggir jalan, bahkan untuk kota besar seperti Jakarta pajak lalu lintas, PBB semakin menghisab.
Kebangkrutan Pemerintahan Jokowi diperparah oleh ambruknya harga minyak, gas, batubara, sawit, sumber utama pendapatan pemerintah. Tinggal satu langkah Jokowi, jual diri secara murah, utang ke China seperti sebelumnya.