Oleh: Rahman Latuconsina, SH
(Presedium Mabes Anti Korupsi)
Jakarta, beritaasatu.com – Menjelang eksekusi mati tahak ke-II para bandar Narkoba Indonesia menjadi sorotan Dunia.
Dunia memandang Indonesia atas ketegasan Hukum di Indonesia (walau sebagaian Negara2 di Dunia menentang Hukuman mati: karena melanggar HAM). Namun disisi lain Dunia juga menertawakan dan mencemo’oh Indonesia karena bisa tegas menghukum Para bandar narkoba dan Teroris namun labil dan terkesan galau ketika mengeksekusi para Koruptor. Padahal kategori kejahatan ini sama, merupakan Tindak Pidana Khusus dan mempunyai daya rusak yang luar biasa.
Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Koruptor) cenderung mendapatkan celah dan bisa mempolitisasi vonis bagi dirinya. Sungguh ironis. Pantas sj jika musisi senior Iwan Fals menyindir “Koruptor kok malah dapet Karpet merah” karena memang itu fenomena yg terjadi.
Satu-satunya metode untuk memberikan efek jera yang luar biasa bagi Koruptor adalah “Hukuman Mati”.












Komentar