Bawa Dokumen, Suporter Sepakbola Laporkan Dugaan Korupsi PSSI

Olahraga487 Dilihat

Logo PSSIBeritaasatu – Puluhan suporter sepakbola mengatasnamakan dirinya Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jaksel, Senin (8/6/2015).

Mereka melaporkan berbagai dugaan penyelewengan dana sekitar Rp 24 miliar yang dilakukan pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam rentang waktu 2010-2013 ke lembaga antirasuah itu.

Korupssi membawa serta berbagai dokumen audit BPK, dokumen kerja sama antara PSSI dan rekanan, serta penjualan tiket kepada KPK.

Koordinator Korupssi, Parto menegaskan Kempora pernah mengucurkan dana kepada PSSI pada tahun 2010 untuk timnas AFF sebesar Rp 20 miliar. Namun, berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat banyak penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.

“Beberapa penyimpangan itu yakni bantuan sebesar sekitar Rp 414 juta dari Kempora dipertanggungjawabkan oleh PSSI tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, dan pajak penghasilan kurang setor sebesar Rp 167 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Parto menyebutkan pengurus PSSI juga diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 439 juta yang dikucurkan Kempora untuk pemusatan latihan Asian Youth Games timnas sepakbola U-14 pada 2013 lalu. Parto menduga telah terjadi tindak korupsi yang dilakukan pengurus PSSI dengan menjual kegiatan yang pernah dilakukan dan tidak sesuai dengan proses dalam UU Keuangan Negara. Hal itu lantara, hasil Audit BPK menunjukan, dana tersebut dikucurkan setelah kegiatan rampung dilakukan.

“Pencairan dana tanggal 29 Juli, namun kegiatan pemusatan latihan sudah dilaksanakan pada 3 Juni, 3 Juli, dan 7 hingga 9 Juli 2013 di Depok, dan 4 hingga 6 Juli di Kuningan,” terangnya.

Selain itu, tambah Parto, PSSI juga belum mempertanggungjawabkan bantuan Kempora sebesar Rp 3,5 miliar untuk Kongres Luar Biasa PSSI pada 2013. Hal itu diketahui saat sidang sengketa informasi di Komsi Informasi Pusat (KIP).

“Dalam tiga kasus hasil audit BPK dan keterangan dalam sidang sengketa informasi di KIP itu kami menilai ada potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena penyalahgunaan wewenang pengurus PSSI,” pungkasnya.

Komentar