Suara Sumbang ICW Akan Sinergi Polri – KPK Tidak Layak Didengar

oleh
oleh

icwJakarta, beritaasatu.com – Munculnya nada pesimis dan sejumlah pertanyaan akan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini yang dipimpin Plt Taufiqurahman Ruki mendapat reaksi tajam dari Guru Besar FH Univ Padjajaran, Prof. Gede Panca dan Pakar Hukum Pidana, DR. Chaerul Huda.

Sebelumnya pada Sabtu (21/2) Emerson, peneliti dari LSM ICW mengkritik keberadaan dan kebijakan Ruki yang akan menambah 50 anggota Polisi untuk bergabung kedalam Lembaga KPK. Pun anggota Tim 9, DR Imam Prasojo pada waktu bersamaan turut menyangsikan kemampuan peran Ruki kedepan dalam menyelesaikan kasus besar di KPK yang telah lama mengendap. Ambil contoh kasus pada Bank Century, Dana BLBI atau kasus korupsi dana haji di Kementerian Agama.

Menurut Gede Panca dan Chaerul Huda, akan hadirnya nada sumbang itu tidak layak didengar, pasalnya menurut keduanya, alasan ICW dan Imam Prasodjo tersebut tidak berdasar fakta dan tidak melihat tujuan akan makna pemberantasan korupsi.

“Mereka itu (ICW dan Imam Prasodjo) bicara berdasarkan emosional, tidak ada landasan hukum. Apa yang disampaikan pak Ruki untuk menambah penyidik di KPK itu sudah tepat, yaitu bertujuan memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan agar mekanisme hukum berjalan. Lagi pula beliau memiliki track record yang bagus dan paham dinamika Polri juga apa itu KPK. Jadi saya ingin katakan, biarkan Sinergi Polri KPK itu berjalan dulu dan jangan langsung direcoki dengan hal yang tidak terkait mandat dari Presiden saat lima plt pimpinan KPK itu dilantik,” sebut Prof Gede Panca saat dihubungi melalui sambungan telepon Minggu (22/2).

Gede ikut menyikapi kesangsian Imam Prasodjo akan keberadaan Ruki sebagai plt pimpinan KPK yang tiba tiba muncul. Menurutnya apa yang dikhawatirkan Imam Prasodjo tidak beralasan.

“Sosok Ruki sudah tepat dipilih oleh Presiden. Pak Imam itu tidak mengerti betapa beratnya menjadi ketua KPK. Tapi pak Ruki legowo melepaskan kehidupannya yang telah nyaman dan bersedia diminta Jokowi untuk melaksanakan tugas negara. Saya aja ditelp Presiden untuk ikut sebagai Plt Ketua KPK saya tolak dengan halus karena saya paham tugas itu sangat berat dan sangat menyita waktu,” papar Gede.

Gede yang merupakan ahli hukum tata negata dan ahli hukum administrasi pun menilai akan langkah Ruki mengunjungi Mabes Polri sudah tepat guna bersinergi.

“Langkah yang bagus dan tepat. Karena untuk memberantas korupsi itu harus dilaksanakan secara tim, tidak bisa sendirian,” jelas Gede.

Sementara itu, Chaerul Huda menyayangkan sikap ICW yang dianggap terlalu bombastis dalam menyikapi adanya dugaan kriminalisasi pada KPK dan masuknya Ruki kedalam tubuh KPK. Menurut Chaerul, publik yang didalamnya mencakup LSM maupun Akademisi sepantasnya melihat bahwa wajah baru KPK atas persetujuan Presiden Jokowi, ditugaskan membawa dua mandat penting, yaitu sinergi guna memberantas korupsi dan mengevaluasi kinerja Abraham Samad dan Bambang Widjianto.

“LSM itu jangan asal bicara, lihat esensi dari dua lembaga yang ber sinergi guna memberantas korupsi. Presiden memberi dua mandat utk pimpinan KPK saat ini, yaitu sinergi kepada Polri, MA, PPATK juga Kejagung. Dan mandat kedua mengevalusi kinerja pimpinan KPK sebelumnya. Tentu kita masih ingat janji Abraham Samad yang akan mundur jika kasus Century tidak selesai pada 2014. Nah, kasus itu tahun lalu tidak finish dan Samad diam aja kan,” sebut Chaerul saat dihubungi.

Chaerul turut menyinggung sikap dan pernyataan-pernyataan imam prasodjo dan emerson wakil ICw yang justru makin menunjukkan bahwa selama ini mereka bukan membela KPK namun membela oknum di KPK yang telah menjadi tersangka.

“Kalau mereka bersikap mendukung KPK, mengapa masih membela AS dan BW. Apakah benar rumor selama ini ttg adanya kontrak antara AS dan BW kepada LSM yang beredar di masyarakat dengan menggunakan sumber dana APBN?,” sebut Chaerul mengingatkan, saat dihubungi Sabtu malam (21/2).

Sementara tuduhan kriminalisasi terhadap 21 penyidik KPK akan kepemilikan senpi ilegal dibantah Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Rony F Sampie. Rony mengatakan hal yang benar adalah pihak Bareskrim saat ini sedang menelusuri administrasi akan keberadaan senjata.

“Isu kriminalisasi itu tidak benar. Yang benar itu kami sedang mendata izin senpi yang telah dikeluarkan untuk penyidik di KPK. Karena ada mantan penyidik yang telah mengundurkan diri sebagai anggota Polisi namun masih memiliki senjata, nah itu yang kami sedang tertibkan dan hal ini bukan ranah pidana,” papar Rony menjelaskan.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah melantik 3 pimpinan KPK pada Jumat (20/2) di Istana Negara Jakarta guna melanjutkan masa tugas Lembaga KPK hingga masa 7 bulan kedepan sesuai masa bakti KPK 2012-2015 periode kepemimpinan Abraham Samad yang telah dinonaktifkan akibat sangkaan penggunaan dokumen palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.