Jakarta, beritaasatu.com – Pemangkasan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp. 10,37 triliun oleh komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak membuat pusing Jokowi . Dana tersebut merupakan usulan dalam RAPBNP 2015 sebesar Rp 48 triliun menjadi Rp 37,27 triliun.
Jokowi juga mengatakan bahwa, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebagai wakil pemerintah dalam rapat bersama DPR mampu mempertahankan pemberian PMN bagi BUMN strategis yang memperoleh tugas membangun infrastruktur pemerintah.
“Saya ikuti terus pembahasannya. Itu yang dipotong itu bukan yang prioritas, karena yang prioritas bagi pemerintah adalah yang menjalankan tugas infrastruktut karena pemerintah ingin fokusnya disitu,” ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (12/2).
Jokowi mengaku cukup puas mengetahui BUMN-BUMN konstruksi masih mendapat persetujuan PMN dari DPR. Karena dana yang akan disuntikkan oleh pemerintah ke perusahaan pelat merah tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur. (Ar)