Mahasiswa Ajak Kawal Persoalan Kedaulatan Hukum dan Politik Negara

oleh
oleh

TanggonJakarta, beritaasatu.com – Polemik terkait hukuman mati bagi para pelaku pengedar narkoba yang tertangkap di Indonesia masih menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat. Pro kontra pun bermunculan.

Pasalnya, hal ini terjadi ketika penolakan permintaan grasi (pengurangan hukuman) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sehingga berpengaruh pada jalinan hubungan Internasional. Dan puncaknya berimbas pada penarikan Duta Besar (Dubes) negara Belanda dan Brasil dimana warga negaranya menjadi salah satu dari lima terpidana yang mendapat hukuman mati dan di tolak permintaan grasinya oleh Presiden Jokowi.

Aktivis Amalan Rakyat Erik Pitual mengingatkan berbicara kebijakan pemerintah soal hukuman mati narkoba tidak boleh melihat konsesusnya saja, namun dari segi bagaimana melihat dampak yang diterima akibat masalah tersebut.

“Sumber Daya Manusia Indonesia saat ini itu masih dibawah, sehingga dampak dari narkoba pun sangat besar,” kata Erik.

Hal itu mengemuka saat diskusi publik bertema “Pentingnya menakar dinamika hubungan luar negeri dari perspektif kedaulatan politik”yang diinisiasi Lingkar Mahasiswa dan Pemuda Jakarta (LIMA-PJ) Rm. Soto Merah Jalan Cipinang Baru Utara No. 19 Rawamangun Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Erik mengemukakan jika menghilangkan hubungan luar negeri, maka artinya sama saja menggali kuburan sendiri, tetapi bagaimana dapat menjalankannya.

Sementara Presidium Hubungan Internasional GMKI Andre Nababab menilai penarikan Dubes dari negara Brazil dan Belanda tidak akan berpengaruh karena semua tergantung kepentingan negara masing-masing.

“Yang membuat kita buruk bukan karena hubungan Internasional melainkan dari bangsanya sendiri. Hukuman mati perlu kita garis bawahi dan ketegasan negara ini dalam menegakkan hukum jangan tebang pilih,” terang dia.

Ditempat yang sama Presidium Lingkar Mahasiswa Dan Pemuda Jakarta (LIMA-PJ) Tanggon mengajak bersama-sama untuk mengawal jalannya pemerintahan karena menjadi tanggung jawab bersama sebagai bangsa Indonesia.

“Mari bersama kita kawal persoalan kedaulatan hukum dan politik dinegara ini. Karena memang perlu kajian dan perhatian yang mendalam untuk menyikapi persoalan dinamika hubungan luar negeri antar negara sahabat, karena kita sebagai bagian masyarakat Internasional mesti juga sadar akan upaya penegakan hukum yang adil di semua negara di dunia,” beber dia.

Lebih jauh, Tanggon menegaskan persoalan yang dihadapi bersama adalah jika negara sahabat tidak menghargai kedaulatan hukum yang berlaku di negara ini. Seharusnya antar hubungan negara saling menghargai kedaulatan hukum negara masing-masing, dan jangan terlalu jauh untuk masuk dalam persoalan hukum negara sahabat.

“Hukum tidak kenal diskriminasi kewarganegaraan, hanya kenal tindakan yang sama kepada suatu perbuatan yang sama,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.