Jakarta, beritaasatu.com – Lima tenda biru di dekat pintu tol keluar Buperta perkemahan Cibubur (setelah pom bensin dan terowongan), dicurigai sebagai tempat maksiat yang dimanfaatkan oleh oknum Satpol PP.
Menurut sumber yang dirahasiakan awak media, tempat itu kerap dijadikan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang tak berijin, tempat perjudian bahkan praktek esek-esek kaum waria.
“Kelima tenda biru itu sudah beri setoran kepada Satpol PP, makanya aman. Padahal tenda itu harusnya difungsikan hutan Kota,” beber sumber saat dijumpai didekat lokasi, Minggu (25/1).
Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa aktivitas kelima tenda tersebut adalah dari siang hingga malam. Sementara, kata sumber, intensitas aktivitas malam hari lebih ramai dibanding siang hari.
Sumber pun mempertanyakan, bagaimana bisa kelima tenda biru tersebut masih bisa berdiri kokoh / aman.
“Lima tenda biru itu sampai sekarang tidak ada yang colek keberadaannya baik dari aparat keamanan maupun Satpol PP,” tegasnya.
Maka itu, tambah sumber, ia berharap agar Pemda DKI maupun keamanan terkait segera menindak para oknum yang menjadi beking lima tenda biru itu. Karena sudah meresahkan masyarakat.
“Tenda biru itu harus segera dirubuhkan dan kembali pada fungsinya sebagai hutan Kota seperti sediakala,” tukasnya. (Kasion)