
“Kami akan mendatangi Komisi III DPR dan Mabes Polri, pihak berwenang harus bisa menyidik. Jadi, jangan sampai dibuat liar di permukaan,” ujar Yusuf, Kamis (22/1/2015).
Yusuf menilai KPK saat ini sudah tidak profesional dalam menetapkan sejumlah tersangka dan kerap melihat momentum, termasuk saat penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan saat jelang uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
“Dalam penetapan tersangka Budi Gunawan sangat janggal, karena tak melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Komisi III harus
membentuk tim untuk mengusut. Kita juga meminta tim etik KPK untuk memeriksa. Kalau memang ada pelanggaran, silakan sidang. Kalau tidak, sampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, menurut Yusuf, KPK sudah saatnya dievaluasi karena banyak kebijakannya sudah tidak profesional. “Jangan lihat sebagai Objek tapi subjek. Kalau sudah dipanggil dan diperiksa baru dinaikkan tersangka itu baru wajar. Keinginan pembuat undang-undang jangan dibelokkan,” tegasnya. (OKZ)