
“Pertimbangan Presiden tentu saja tidak dilakukan secara serampangan dan Presiden pasti telah mempertimbangkan berbagai hal serta melibatkan berbagai kalangan dalam penunjukan Komjen Budi Gunawan,” kata anggota Presidium BEM se-Indonesia Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi melalui rilisnya yang diterima redaksi pada Jumat (16/1).
Syaefuddin meyakini rekam jejak, prestasi dan pengabdian Komjen Budi Gunawan di institusi Kepolisian RI telah masuk radar Presiden lama sebelum namanya mencuat menjadi calon Kapolri.
Ia berpendapat, situasi perpolitikan nasional yang memanas akibat persaingan-persaingan tidak sehat membuat banyak kalangan berusaha menjegal baik pemerintahan Presiden Jokowi maupun calon Kapolri pilihannya, yakni Komjen Budi Gunawan.
“Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan rekening gendut oleh KPK syarat dengan nuansa politik dan balas dendam kepentingan pribadi. KPK jangan terjebak dalam politik praktis. KPK harus independen,” tandas Syaefuddin.