
“Ada sedikitnya 700 kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan penyerobotan lahan secara paksa dan intimidasi masyarakat sipil. Lebih baik itu dulu yang ditangani, ketimbang masalah HAM lain yang sering dikait-kaitkan dengan politik,” ujar Suni, kepada wartawan, Selasa (13/1/2015).
Menurut Egi Suni, perihal tersebut dapat ditinjau dari berbagai hal. Seperti kasus yang terjadi di Sumatera Utara, petani selalu menjadi korban dalam berbagai konflik agraria saat berhadapan dengan perusahaan perkebunan maupun perusahaan swasta lainnya. Di saat konflik itu polisi lebih cenderung membela perusahaan ketimbang petani.
“Mumpung Kapolri mau diganti kita ingatkan lagi. Sebab ini tidak ditangani dengan sungguh-sungguh pada pemerintahan SBY. Jokowi melalui kapolri yang baru nanti diharapkan lebih serius menanganinya kasus HAM yang menimpa masyarakat akar rumput, ” pungkas Egi.
Pada kesempatan yang sama, Suni yang sempat menemui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie juga mengingatkan agar Polri menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM di NTT terkait trafficking dan kasus yang menimpa Brigpol Rudi Soik.