Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Gubernur Banten: Ini Komitmen Penegakan Hukum

Nasional220 Dilihat

Jakarta – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Polda Banten yang telah menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun.

“Kami mengapresiasi apa yang ditindaklanjuti oleh Polda Banten, dan ini sesuai dengan hasil koordinasi sebelumnya di Pemerintah Pusat bersama Wamen Investasi dan Hilirisasi, di mana proses hukum tetap dijalankan dan komitmen kita bangun,” ujar Andra di Gedung Negara, Kota Serang, Senin (19/5/2025).

Andra berharap kasus sekelompok orang yang meminta proyek kepada investor tak lagi terjadi. Ia pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita menghormati proses hukum, dan harapan kita adalah agar investasi yang masuk ke Banten bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Selain itu, Andra juga berharap investor asing menjalankan proses alih teknologi kepada investor lokal. Namun, semua proses itu harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Alih teknologi dari investor kepada industri lokal atau pengusaha lokal bisa tetap berjalan, tapi tetap mengedepankan prosedural,” katanya.

Oknum Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara dilakukan.

“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” kata Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja saat menuntut proyek tanpa melalui proses lelang. Sementara itu, Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Komentar