Dukung Polda Banten, Pengusaha Cilegon Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Kadin

Nasional81 Dilihat

CILEGON – Pengusaha lokal Cilegon, Mahfud Hasan mengapresiasi langkah Polda Banten yang akan menyelidiki kasus dugaan minta jatah proyek ke PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group oleh oknum pengurus Kadin Cilegon.

Mahfud mengungkapkan, saat ini Kapolda Banten telah berstatmen akan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan minta jatah proyek.

Tindakan tersebut, kata dia, selaras dengan spirit kepolisian yang tengah memberantas aksi premanisme.

Diketahui, Polda Banten saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan premanisme di beberapa wilayah industri di Banten.

Tercatat saat ini telah menangkap 492 preman, 63 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas niatan Polda Banten di kasus tersebut,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Rawa Arum, Cilegon, Kamis (15/5/2025).

Oleh karena itu, dirinya berharap Polda Banten serius dalam penyelidikan kasus dugaan minta jatah proyek oleh oknum pengurus Kadin Cilegon.

Diketahui, aksi dugaan minta jatah proyek ke salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dilakukan Kadin Cilegon viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, oknum pengusaha lokal diduga minta porsi proyek Rp 5 Triliun kepada PT. Chandra Asri Alkali tanpa lelang.

“Polda Banten harus serius menyelidiki kasus ini, agar hasilnya bisa terang benderang. Apakah masuk ke ranah pidana atau bukan,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut dia, Polda Banten harus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Penyelidikan di kasus ini (Kadin Cilegon-red) menjadi bukti keseriusan Polda Banten,” ucapnya.

“Ingat, kita ini negara hukum, maka harus adil dan tak pandang bulu,” sambungnya.

Masih kata Mahfud, sebagai pengusaha dirinya merasa malu mendengar kasus tersebut.

Sebab, dia menilai, aksi tersebut telah mencoreng nama baik Kadin dan pengusaha di wilayah Cilegon.

“Kadin itu organisasi pengusaha yang diatur undang-undang. Dengan adanya aksi itu hancurlah nama baik Kadin oleh segelintir oknum pengurus di Cilegon,” tegasnya.

Padahal kata dia, ada cara-cara elegan yang bisa ditempuh Kadin Cilegon untuk mendapatkan proyek.

“Kita pengusaha, maka lakukan cara elegan, misal dengan cara pendekatan atau lobi-lobi. Bukan cara sidak ke perusahaan dan minta jatah,” ucapannya.

“Lagian mereka (Kadin Cilegon-red) bukan lembaga pemerintahan yang punya kuasa untuk sidak,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap Kadin Indonesia mengeluarkan sanksi tegas terhadap Ketua dan Pengurus Kadin Cilegon.

“Kalau bicara sanksi itu ranahnya Kadin Indonesia. Kalau pengurus pusat menganggap kasus ini serius, maka jatuhkan sanksinya secara proporsional,” katanya.

Komentar