Habib Syakur : Menolak Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih Haram, Justru Melanggar Hukum

oleh
oleh

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah sah secara konstitusional karena menang dalam Pilpres 2024.

Di mana diputuskan secara inkrakh, bahwa pasangan tersebut mendapatkan suara terbanyak dalam kontestasi politik elektoral tersebut.

“Pilpres sudah selesai dan secara legitimasi hukum konstitusi sudah sah, itu adalah murni pilihan rakyat yang wajib kita hormati dan hargai,” kata Habib Syakur, Kamis (17/10).

Dengan demikian, ia menilai bahwa tidak boleh ada satu pun entitas bangsa Indonesia yang coba-coba melakukan upaya manuver apa pun untuk mengganggu dan mendelegitimasi pelantikan Prabowo Gibran pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Jadi menurut saya, haram hukum menolak apalagi mencoba menunda pelantikan Presiden dan wapres terpilih,” ujarnya.

Kemudian, ulama asal Malang Raya ini pun mengatakan bahwa agenda untuk menolak pelantikan apalagi menundanya merupakan sikap melawan hukum yang harus ditentang. Bagi siapa pun yang berupaya mengganggu pelantikan Prabowo Giran agar segera ditangkap.

“Melakukan penolakan pelantikan dan penundaan justru melakukan pelanggaran hukum. Jadi kalau ada yang mau melakukan gerakan mengganggu, itu bukan demokrasi, itu makar pada konstitusi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Habib Syakur mengajak semua Mahasiswa untuk berpikir jernih dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang mengatasnamakan pejuang demokrasi tapi berupaya melawan konstitusi.

“Jadi mohon adik-adik Mahasiswa, jangan mudah terprovokasi. Berpikir jernih untuk bangsa dan negara ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.