Soroti Tiket Masuk Taman Nasional Komodo, Waspada Provokasi Pihak Luar untuk Hancurkan Labuan Bajo

oleh
oleh

NTT – Reaksi publik terhadap informasi kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TN Komodo) dijemput oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dengan mengadakan sosialisasi kebijakan pada Kamis, 28 Juli 2022.

Ringkasan ini berisi initisari yang coba dibuat amat singkat tetapi memuat poin-poin pokok yang diangkat, baik oleh pemerintah dan pengkaji maupun oleh masyarakat sipil.

Mengutip kata-kata Viktor Laskodat Gubernur NTT “Kami mau ikut menjaga dan melestarikan hewan purbakala ini, agar ia lestari sampai dunia kiamat,”.

Pemprov akan membuat riset lanjutan tentang karakter ekosistem Komodo, bekerja sama dalam konservasi dengan Pemerintah Pusat, merancang pemberdayaan masyarakat lokal melalui community-based tourism, dan menata manajemen wisata dengan system digital.

Selain itu, pemerintah juga memungut dana kontribusi dari wisatawan sebesar 3.75 juta per tahun untuk memenuhi ongkos konservasi dan pengelolaan wisata. Dana tersebut juga akan mengalir dalam pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov dan Pemda Mabar.

Komodo tidak hanya rentan tetapi sudah terancam punah. Dari segi ekonomi, ada perlambatan nilai manfaat ekonomi dari kunjungan wisatawan di TN Komodo. Buktinya, pertumbuhan pengunjung TN Komodo tahun 2013 hingga 2016 adalah 1,3 kali dan 2016 hingga 2019 sebanyak 2 kali lipat dari sebelumnya. Sedangkan, pertumbuhan PNBP 2013-2016 adalah 5 kali.

Selain itu, perubahan iklim yang akan berdampak bagi lingkungan (biodiversitas, penggunaan lahan, dll) serta prioritas jasa ekosistem dan daya tampung wisatawan (219.000 di P. Komodo dan 39.420 di P. Padar).

Poin-poin penting yang didapat dari hasil kegiatan sosialisasi pertama, Jasa transportasi lokal menjadi mitra PT. Flobamor, jadi setiap turis mengginakan jasa transportadi lokal sehingga bisa terkontrol kualitas pelayanan.

Kedua, semua kapal dari seluruh Indonesia dan luar negeri yang masuk ke TNK harus beli membership/ kontributor di travel agen lokal yang menjadi mitra PT. Flobamor.

Ketiga, PNBP dan PAD Pemkab Manggarai Barat sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini sangat baik demi kelangsungan hidup Komodo yang tetap terjaga kehidupannya dan keberlangsungan hajat hidup ekonomi masyarakat Manggarai Barat dengan terciptanya lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

Sementara pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat Manggarai Barat dalam menolak tarif masuk TNK sebesar 3.750 juta hanyalah penghasut karena masyarakat awam tidak tahu menahu apa manfaat dari besarnya tiket masuk tersebut. Masyarakat hanya dicekoki oleh kepentingan dari pihak-pihak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.