Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap, agar aksi demo atau pengerahan massa yang sengaja dibuat secara simultan terus menerus mulai dari 411, 212, 212 jilid 2, 313 ini tak perlu terjadi lagi.
“Demokrasi kita sudah cukup baik, tapi jangan berbuat sesuatu yang menciderai demokrasi,” ungkap Jimly, Selasa (11/4).

Lebih lanjut, Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu pun melontarkan sindirannya adanya kelompok masyarakat yang terus menggelar aksi unjuk rasa. Padahal, menurut dia tuntutan yang dilayangkan sama.
“Kalau ada kekecewaan jangan disalurkan ke demo. Apa demo itu dilarang? Tidak, tapi cukup satu kali,” kata Jimly.
“Demo itu kan aspirasi agar didengar orang, kalau sudah didengar saat demo sekali ya sudah, jangan berkali-kali. Cukup satu kali saja,” tandasnya.