Jakarta – Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Untuk Keadilan (Amalan) Rakyat mengapresiasi sikap tegas Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah berhasil melakukan deteksi dini dalam aksi penemuan Bom dengan hulu ledak tinggi di Bekasi Jawa Barat beberapa hari lalu.
“Penemuan Bom berdaya ledak tinggi oleh aparat Polri menunjukkan kesigapan luar biasa setiap waktu dengan menjaga masyarakat dari berbagai potensi ancaman. Ini patut diapresiasi oleh semua pihak,” tegas aktivis Amalan Rakyat Frans Fredy, hari ini.
Sebelumnya, Mabes Polri melalui Tim Densus 88 berhasil menangkap empat terduga teroris di Bekasi, Sabtu 10 Desember 2016. Rencananya bom dalam panci tersebut akan dioperasikan di Istana Negara. Dari pengembangan polisi, total pelaku yang berhasil diringkus sebanyak 7 orang berikut barang bukti bom siap ledak.

Lebih lanjut, Frans menegaskan pihaknya mengecam segelintir pihak yang kerap menyinyir upaya Polri dalam menciptakan suasana Indonesia yang aman dan damai dari gangguan kelompok radikal pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan, pihaknya juga mendukung Polri mengusut tuntas pihak yang menuding polri sedang melakukan upaya pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang sedang menimpa Basuki T Purnama (Ahok).
“Bom di Bekasi jika tidak ditangkal akan mengalami nasib sama seperti negara lain. Ini juga menunjukkn bahwa ancaman-ancamam tersebut sudah bukan rahasia lagi, bukan sekedar isu apalagi terkadang dianggap sebagai pengalihan isu. Ancaman sudah nyata dan kasat mata kok dibilang pengalihan isu. Jadi pantas diperiksa sosok-sosok seperti itu, sudah gak punya data kok main nyablak sebut Polri sedang pengalihan isu,” jelasnya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melayangkan surat kepada anggota Komisi IV DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Eko diduga dipanggil karena penyataannya di sebuah media yang mengatakan bahwa bom Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus Ahok. Namun, Kapolri tidak menyebutkan identitas orang yang dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataan pengalihan isu tersebut.