
Melalui Rilis Pers yang dikirm via surat eletronik ke www.beritaasatu.com , para pimpinan wilayah Pemuda Muhammdiyah menyatakan untuk ;
- Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat Keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang Penistaan Agama yang dilakukan oleh saudara BTP (Ahok), Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI.
- Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi ummat islam dalam menuntut keadilan terhadap Penistaan Agama Islam.
- Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespon aspirasi ummat islam dengan menetapkan saudara BTP(Ahok) sebagai tersangka.
- Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Saudara BTP(Ahok) agar segera di tahan, telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan Penistaan Agama Islam. Agar penahanan Penista Agama Islam ini dilakukan segera karena BTP(Ahok) senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang “ugal-ugalan” dalam kasus ini.
- Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi Bela Islam berikut di Seluruh Nusantara jika Penista Agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku Penista Agama lainnya.
Dalam kegiatan Tanwir tersebut juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak.