Bom Gereja Samrinda Bukti Pembiaran Praktik Intoleransi Kebebasan Beragama

Nasional719 Dilihat

Jakarta – Setara Institute menilai pelemparan bom yang dilakukan oleh anggota kelompok jihadis atas Gereja Oikoumene, Kota Samarinda pada 13/11 membuktikan bahwa pembiaran atas praktik intoleransi terhadap kebebasan beragama/berkeyakinan telah menjadi medium recovery kelompok jihadis melakukan aksi-aksi teror, melakukan radikalisasi publik, dan merekrut aktor-aktor baru yang dengan pandangan keagamaan sempit memilih jalan kekerasan.

“Setara Institute mengutuk keras pemboman tempat ibadah dan turut berduka dan berbela sungkawa atas jatuhnya korban luka dan anak yang meninggal,” ungkap Ketua Setara Institute Hendardi, Senin (14/11/2016).

Ketua Setara Institute Hendardi
Ketua Setara Institute Hendardi

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan peristiwa pemboman di Samarinda adalah momentum bagi pemerintah untuk mempercepat langkah, menyusun kebijakan komprehensif, dalam menangani kasus-kasus intoleransi yang merupakan soft terrorism dan berpotensi atau rentan bertransformasi menjadi gerakan radikal.

“Mereka yang menjadi aktor jihad adalah orang yang telah melampaui pandangan intoleran, melakukan aksi-aksi intoleran, dan untuk mencapai kepuasan aksinya dengan melakukan teror,” ujarnya.

Dikatakan dia, aksi-aksi intoleransi atas dasar agama dan ras harus diatasi dengan berbagai pendekatan, politik, sosial, dan hukum sehingga selain mempertegas rule of law di Republik Indonesia, juga mencegah terjadinya kekerasan baru dan disintegrasi bangsa.

Selain itu, kata dia, aparat kepolisian dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan dan kinerjanya dalam mendeteksi setiap potensi terorisme. Demikian juga Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan ketersediaan sistem pemasyarakatan atas warga binaan efektif berkontribusi pada terjadinya kekerasan baru.

“Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seorang residivis menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan dan deradikalisasi atas aktor-aktor teroris belum berjalan efektif,” tandasnya.