
beritaasatu – Pernyataan kontroversial dari Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Terorisme DPR RI Muhammad Syafii yang menyebut bahwa polisi adalah teroris yang sebenarnya di Poso, dan Santoso tidak dianggap sebagai teroris mendapat kecaman dari Direktur Eksekutif Pustaka Institute, Rahmat Sholeh.
Menurut Rahmat tak seharusnya Ketua Panja RUU Tentang Teroris berkata demikian, jelas ini melukai aparatur negara, polisi adalah petugas negara, kehadiran mereka diposo karena negara yang memerintah,” ujurnya kepada wartawan dijakarta, kamis (28/07)
“Seharus beliau sebagai pejabat negara (DPR) tau peran dan fungsi polisi, bukan malah memprovokasi warga poso, saya yakin polisi juga tidak mau bertindak jika tidak ada sebabnya,” beber rahmat.
Lanjut rahmat yang juga mantan pentolan BEM Batavia Raya, Polisi dibentuk berujuan sebagai petugas penjaga keamanan dan kententraman, jika ada masyarakat yang mengganggu tugas polisi wajib ditindak, jadi jangan disalah artikan,”tegasnya.
Sebelumnya Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii. Mengatakan bahwa masayarakat Poso, teror sebenarnya datang dari aparat kepolisian. Karena masayarakat yang pernah mengalami konflik sosial pada awal tahun 2001-an itu menyimpan dendam yang luar biasa kepada polisi, karena banyaknya aparat yang melakukan pelanggaran HAM berat.
“Para pendeta, ustadz, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sepakat dengan satu kata, mereka sangat benci dengan polisi karena telah lakukan pelanggaran HAM berat,” ucap syafii.







Komentar