Belokkiri.Fest Siapkan Somasi II pada UP PKJ TIM Tembusan ke Ahok

Nasional162 Dilihat

Beritaasatu – Komite Belokkiri.Fest telah mengirimkan surat teguran (Somasi I) kepada pihak Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (UP PKJ TIM) yang salah satunya ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Hal itu terkait tindakan pembatalan sepihak penyelenggaraan pameran serta diskusi Belokkiri Festival di Galeri Cipta II TIM pada Sabtu (27/2/2016).

“Kami pada tanggal 24 Maret 2016 sudah mengirimkan Somasi I ke UP PKJ TIM yang salah satunya ditembuskan kepada Gubernur DKI,” ungkap Kuasa Hukum Komite Belokkiri.Fest Pratiwi Febry saat jumpa pers di Gedung LBH Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Lebih lanjut, Pratiwi juga mengajukan beberapa tuntutan kepada UP PKJ TIM yakni pertama, mengembalikan kepercayaan publik kepada TIM sebagai oase kebudayaan dan wadah serta saran menyalurkan kebebasan berpendapat, berpikir, berekspresi dan kretivitas seni dan budaya melalui cara perbaikan kinerja dan perbaikan SOP/Peraturan-peraturan internal UP PKJ-TM yang tidak bertentangan dengan fungsi TIM sebagai sarana publik demi kemajuan seni dan budaya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga menuntut UP PKJ TIM untuk mengganti kerugian Komite Belokkiri.Fest baik kerugian materiil maupun imateriil. Kerugian materiil yang dialami oleh Komite Belokkiri.Fest ialah senilai Rp. 383.850.000 dan besar nilai kerugian imateriil yang tak ternilai harganya.

diskusi belokkiri.fest bertema "Gerakan Sosial Baru, Buruh, Kaum Miskin Kota, Perempuan, dan Bantuan Hukum" di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (12/3/2016). @Dok: Beritaasatu.com
diskusi belokkiri.fest bertema “Gerakan Sosial Baru, Buruh, Kaum Miskin Kota, Perempuan, dan Bantuan Hukum” di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (12/3/2016). @Dok: Beritaasatu.com
“Kami sepakat untuk mengalihkan bentuknya ke dalam wujud materiil yang mengandung makna serta fungsi pengingat sejarah peristiwa dirusaknya kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat melalui dibatalkannya penyelenggaraan Belokkiri senilai Rp. 240.220.160,” terang Pratiwi.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta UP PKJ-TIM untuk melakukan penyelesaian secara musyawarah. Namun sampai hari ini belum ada respon dari pihak UP PKJ-TIM. Maka itu, tambah Dollorosa, pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran kedua (Somasi II).

“Apabila UP PKJ-TIM kembali tidak merespons teguran kedua itu, maka kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Komite Belokkiri.Fest Dollorosa Sinaga mengatakan pihaknya mempunyai hak untuk melakukan perlawanan dan mendesak hapuskan rezim perizinan.