Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (Jari 98) menghimbau kepada jajaran Divisi Humas Mabes Polri untuk tidak berlebihan melayani ocehan petisi orang tak jelas dengan mendukung pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas).
Pasalnya, hal itu dipicu perihal Bareskrim yang telah lakukan penetapan tersangka dua Komisioner Komisi Yudisial yang dilaporkan Hakim Sarpin akibat martabatnya diserang pasca Komjen Pol Budi Gunawan memenangkan Praperadilan di PN. Jaksel beberapa waktu lalu.
“Kami minta Divisi Humas Mabes Polri jangan layani orang-orang tak jelas itu,” ungkap Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2015).
Menurut aktivis 98 itu, lelaki gaek Buya Syafi’i Ma’arif belum lama ini dalam celotehnya ada tendensi seolah mengintervensi penyidikan yang dilakukan Bareskrim atas penetapan status tersangka 2 Komisioner KY itu.
“Apakah itu layak dan patut dijadikan cerminan dari lelaki gaek yang disebut Buya Syafi’i Ma’arif tersebut yang katanya Guru Bangsa,” tanya Willy.
Dikatakan Willy, jika persoalan hukum terus di intervensi, bagaimana Polri sebagai penegak hukum dapat bekerja maksimal ? Sebab, selama ini Polri di kriminalisasi publik, dan publik pun telah dibutakan oleh statement dari orang-orang yang tidak jelas.
Willy pun berharap agar media dapat menjaga independensinya di era demokrasi, sebab tanpa Polri sebagai penegak hukum negeri ini akan menjadi negeri “Bar-Bar”.
“Tangkap para pelaku intervensi hukum yang menghalangi proses penyidikan, dan itu absolut diatur oleh Undang-Undang,” tegas dia.
Lebih lanjut, Willy menyoroti apakah rakyat sudah siap dengan UU Kamnas yang rencana akan digulirkan dalam waktu dekat ini. “Itu yang wajib kita renungkan bersama,” tuturnya.
Lebih jauh, Willy kembali menyarankan agar kedepan Polri terus fokus meningkatkan kinerja Polri secara profesionalitas sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saran saya kedepan, Polri jangan layani orang yang saya anggap tak jelas. Urusan petisi dukung pencopotan petisi Buwas hanya buang-buang waktu, tenaga, pikiran dan itu sangat mubadzir,” tukasnya.