Beritaasatu – Anggota DPR RI, Yanuar Prihatin mendukung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi dalam memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mudik dengan menggunakan mobil dinas.
Mitra kerja MenPAN-RB di Komisi II ini melihat banyaknya PNS kesulitan mendapatkan tiket mudik. Belum lagi, semakin mahalnya ongkos perjalanan menuju kampung halaman.
“Tidak apa mereka (PNS) bawa mobil dinas. Asalkan bertanggung jawab,” ujar Yanuar, Senin (29/6/2015).
Politisi PKB ini mendefinisikan arti tanggung jawab. Baginya, jika PNS memakai kendaraan dinas haru jelas keberangkatan, ijin pimpinan serta tepat waktu saat masuk kerja usai mudik lebaran. PNS jiga tidak membebani bensin dan kerusakan kepada negara.
“Ibarat meminjam mobil di rental. Maka ketika rusak dan bensin harus bayar sendiri. Jangan lagi dibebani kepada negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Syaratnya harus ada izin dari atasan, sudah berkeluarga, dan PNS yang memiliki kendaraan pribadi dilarang menggunakan kendaraan dinas.