
“Kondisi ini sangat menggembirakan kita semua setelah selama masa reformasi 98 lalu dan seiring runtuhnya orde baru, eksistensi Pancasila sempat terlupakan dalam hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (Ketum KMI) Edi Humaedi dalam diskusi bertajuk “Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita, Pancasila Sebagai Dasar dan Falsafah Bangsa Indonesia” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (26/6).
Edi menuturkan, terlepas dari kekurangan yang ada, bekas Ketua MPR Almarhum Taufiq Kiemas punya peran besar dalam menghidupkan dan dan menggairahkan kembali Pancasila di tengah kehidupan politik kebangsaan pasca orde baru.
“Saat itu beliau memprakarsai apa yang disebut dengan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tutur Edi.
Ia menambahkan, meskipun gagasan empat pilar tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai telah mensejajarkan Pancasila menjadi salah satu pilar bangsa berdampingan dengan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Pancasila bukan sekedar pilar, namun keberadaannya merupakan dasar atau falsafah bangsa,” terangnya.
Ia melanjutkan, yang perlu diambil pelajaran terutama generasi muda adalah spirit yang ingin dihidupkan tentang Pancasila. Karena, lanjutnya, Pancasila terkena dampak orba yang memanipulasinya, akhirnya dilupakan seiring tumbangnya Soeharto.
“Padahal Pancasila merupakan janji kebangsaan seluruh anak bangsa. Bagaimana tidak, Pancasila telah dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945,” tegas mantan akrivis 98 itu.
Oleh karena itu, sambungnya, komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup dalam bernegara menjadi keniscayaan.
“Karena jauh daripada itu, Pancasila juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa yang terus hidup dan menghidupi ruh bangsa Indonesia melalui aktualisasi nilai yang terkandung di dalamnya,” demikian Edi.
Hadir dalam diskusi tersebut, pengamat hukum tata negara Refli Harun, akademisi Paramadina Hendri Satrio, Direktur Ideologi wawasan kebangsaan Sapto Supono dan Kepala Biro Humas MPR Makruf Cahyono yang bertindak sebagai keynote speaker.
Sementara itu Kepala Biro Humas MPR RI Makruf Wahyono mengaku bahwa tema yang digelar sangat erat dengan tugas lembaganya. Menurutnya, setelah reformasi tugas MPR hari ini memasyarakatkan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Anggota MPR memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat. Apakah implementasi pancasila sudah dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Disebutkannya, ada beberapa fokus aktual yang menjadi pembahasan di MPR, antara lain : Pertama, Apakah Pancasila sebagai Dasar Negara harus secara eksklusif dan eksplisit tercantum dalam aturan berkehidupan dan bernegara. Pemikiran ini akan terus mengalir dalam mengatur sistem politik ekonomi, pola hubungan pusat dan daerah.
Kedua, keinginan untuk menggunakan GBHN juga menjadi isu aktual yang juga berkembang akhir-akhir ini.
“Terakhir adalah keinginan untuk revitalisasi nilai-nilai Pancasila. Ada keinginan kuat bagaimana Pancasila harus menjadi ideologi yang kuat dalam sendi kehidupan bernegara,” tukasnya.