Beritaasatu – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) menilai setelah 32 tahun lebih, akhirnya Pancasila kembali ke sejarahnya yakni lahir pada, 01 Juni 1945. Sebab, di bawah Orde Baru, Pancasila yang lahir 01 Juni dilupakan, diselewengkan dan dipalsu-palsukan.
Demikian disampaikan Ketua Umum GMNI) Twedy Noviady Ginting saat diskusi bertema “Mahasiswa Bicara Pancasila: Implementasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di Gedung Joeang 45 Jalan Menteng Raya Nomor 31 Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015).
Namun, kata Twedy, ada yang lebih penting ketimbang kembalinya hari lahir Pancasila ke akar sejarahnya. Yakni kegundahan implementasi nilai-nilai Pancasila pada kehidupan bernegara dan berbangsa saat ini.
”Sebagai ideologi yang lebih sempurna dari dua ideologi sebelumnya yakni deklarasi independen-nya Amerika Serikat dan manifesto komunisme-nya Uni Sovyet (sekarang Rusia), Pancasila belum pernah diimplemetasikan secara “khaffah” alias total,” bebernya.
Dijelaskannya, ada banyak faktor Pancasila belum diimplementasikan dengan total. Salah satunya dari pemerintahan sendiri. Misalnya selama Orde Baru berkuasa, pemerintah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan kelanggan kekuasaan.
“Karenanya, pasca reformasi, kekeringan ideologi memunculkan kembali kebutuhan dasar negara terhadap Pancasila,” ungkapnya.
Ia pun berharap agar pemerintah sebagai instrumen yang mestinya bisa menerapkan nilai Pancasila belum kunjung menjalankannya. Misalnya, lihat saja lewat Undang-Undang dan kebijakan-kebijakannya yang makin liberal dan jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Alhasil, kata Twedy, hari demi hari, periode demi periode pemerintahan, makin melencenglah produk Undang-Undang dengan Pancasila. Akhirnya, rakyat tidak merasakan langsung apa itu Pancasila.
“Tidak match dan makin korslet. Pendidikan, ekonomi, dan semua sektor di bangsa ini yang sangat liberal. Padahal paham itu sangat bertentangan dengan Pancasila,” katanya.
Dia menagih, pemerintahan sekarang ini harus mulai kembali menjalankan Pancasila secara utuh sebagai dasar fundamental dibuatnya kebijakan-kebijakan dan Undang-Undang.
Kalau tidak bisa, sekalian saja pemerintah menjalankan pemerintahannya dengan ideologi selain Pancasila.
“Pancasila masih di atas awan, ngawang-ngawang dan belum membumi. Padahal Pancasila adalah harta karun. Sudah saatnya pemerintah meletakkannya pada posisi yang sejatinya. Kalau tidak, berani gak dibuang saja? Jangan melakukan sesuatu yang perilaku produk kebijakannya sangat-sangat kapitalis tetapai berbungkus Pancasila,” sindirnya.







Komentar