Dinas Pendidikan Beri Sanksi Siswa yang Ikut Pesta Bikini

Nasional308 Dilihat

pesta bikiniBeritaasatu – Untuk mengantisipasi dihelatnya pesta bikini siswa, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku sudah melayangkan surat edaran ke semua sekolah di Jakarta. Salah satunya adalah melarang siswa menggelar pesta pasca dilaksanakannya Ujian Nasional (UN).

“Edaran tentang antisipasi kegiatan setelah ujian nasional. Disdik melarang aksi konvoi, pesta, tauran, corat-coret, dan kegiatan yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman di Jakarta, Kamis (23/4/2015). 

Arie pun menyesalkan adanya undangan yang disebar di situs jejaring sosial ‘YouTube’ untuk para siswa SMA di Jakarta dan Bekasi hadir dalam perayaan pesta bikini. Dikatakannya, siapapun siswa yang melanggar surat edaran tersebut akan diberikan sanksi tegas. 

“Sanksinya kita akan lihat dengan apa yang dilanggar,” terangnya.

Sebelumnya, undangan pesta bikini bertemakan “Splash After Clash” dan “Bikini Summer Dress” tersebar melalui situs video “Youtube”. Panitia acara Divine Production mengajak pelajar SMA ikut acara yang akan digelar di area kolam renang lantai 6 Hotel Media and Towers Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3 pada Sabtu (25/4) malam mendatang.

Tak lain motivasi dihelatnya pesta dengan busana super mini itu untuk perayaan siswa usai menghadapi UN. 

Komentar