Jakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap semua perkara yang tengah lembaganya tangani dapat dirampungkan sebelum masa jabatan KPK jilid III ini berakhir.
Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Kamis (19/3/2015).
“Obsesi saya menyelesaikan semua kasus, tapi kalau gak bisa 90-80 persen, 75 persen sudah bagus. Jadi pimpinan jilid empat lebih mudah, lebih cepat lebih baik. Kursi saya ini kursi panas, kalau bisa lebih cepat lebih baik (diselesaikan),” tuturnya.
Dikatakan dia, dia bersama pimpinan lain sudah fokuskan untuk menyelesaikan 36 perkara yang sedang lembaga antirasuah ini tangani, mengingat masa jabatan KPK jilid III tinggal hitungan bulan saja.
“Ada 36 kasus untuk waktu 10 bulan (sampai Desember 2015), tidak berarti saya berharap 10 bulan tapi asusmsinya masa jabatan jilid III habis. Jadi ketika jilid IV masuk, tunggakan perkara sudah berkurang banyak,” ungkapnya.
Menurut dia, untuk menyelesaikan semua perkara itu, akan dia lakukan dengan berbagai cara. Dan pada akhirnya, tambah Ruki langkah ini akan mengembalikan harapan masyarakat ke lembaga yang berdiri sejak 2004 itu.
“Caranya memperbantukan tenaga-tengaga JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan mengalihkan tugasnya ke penyidik, tentu dengan tidak berpengaruh pada proses penuntutan karena sampai hari ini tidak memungkinan penyidik baru. Kalau ada penyidik baru juga penyesuaiaan diri dengan sitausi internal dan pekerjaan akan lama,” tukasnya.







Komentar