Jakarta, beritaasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) dipastikan akan hadir Rabu besok (11/3/2015) dalam pemanggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan mengarahkan orang bersaksi palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.
“Insya Allah besok Pak BW akan hadir,” demikian disampaikan Kuasa hukum BW Bahrain, Selasa (10/3/2015).
Diketahui, BW dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad.
Lebih lanjut, Bahrain mengaku bahwa kliennya merasa keberatan bersaksi untuk Zulfahmi Arsyad.
“Kami tidak tahu Zulfahmi itu posisinya apa tapi Pak BW diminta untuk menjadi saksi,” katanya.
Sebelumnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan BW sebagai saksi untuk Zul pada Senin (9/3/2015). Namun, BW menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesibukan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri. (Bekti)







Komentar