Jakarta, beritaasatu.com – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menerapkan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana mati narkotika. Meskipun waktu eksekusi tersebut belum ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kejaksaan Agung.
Melihat hal itu, Director Paramadina Graduate School of Diplomacy, Dinna Wisnu menuturkan, jika pilihan pemerintah Jokowi melakukan eksekusi mati, maka mereka harus siap mendapatkan perlakukan yang sama dikemudian hari.
“Untuk itu Indonesia harus siap. Sehingga jangan lagi kita cengeng ditengah jalan, oh negara lain memusuhi kita. Itu (hukuman mati) pilihan dari kebijakan politik kita, artinya kedepan kita harus siap,” ujarnya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).
Dinna menilai, itu akan menjadi konsekuensi politik Jokowi, konsekuensinya negara lain akan melihat negara kita lebih keras dan mereka pun pasti akan keras juga terhadap Indonesia. Dan itu, tambah dia, bisa jadi dalam kerja sama dibidang lain.
“Bisa jadi, relevensi hukuman mati itu dalam berbagai bentuk dan itu sebabnya kita harus strategis menentukan langkahnya. Kita harus mulai menghitung langkah, lebih realisti lagi, hitung lah. Diukur langkahnya jadi efek kedepan akan seperti apa,” jelasnya.
Menurut dia, untuk sekarang ini tak bisa dibiarkan retorika dari berbagai pihak yang makin panas, karena sama sekali tak menyelesaikan masalah. Jadi, seharusnya bisa segera diputuskan dalam waktu dekat ini.
“Kalo saya bilang langkah keras yang tidak dihitung dengan baik jangka panjangnya, dari waktu ke waktu terbukti. Ini terlihat tidak dihitung dengan baik langkah politiknya, termasuk dalam tidak ada ketegasan soal wkt eksekusinya,” tandasnya. (Boim)







Komentar