Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 itu.
“Surat panggilan sudah dikirimkan kemarin,” kata Bolly di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).
Saat ditanya terkait surat-surat yang dikirimkan Bambang dan pihak kuasa hukumnya yang ditujukan untuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tipideksus, Brigjen Kamil Razak, Bolly mengaku tak mengetahuinya.
“Ya kita enggak tahulah surat-suratan itu,” jelasnya.
Mengenai permintaan surat balasan yang dikehendaki BW, Bolly mengaku tak akan membalas surat-surat tersebut. Ia menilai hal tersebut terlalu berlebihan.
“Saya enggak mau bikin surat balas-balasan. Kayak orang pacaran saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 24 Februari 2015, BW dijadwalkan diperiksa untuk ketiga kalinya. Namun, ia menolak dengan alasan surat panggilan Bareskrim tidak memenuhi syarat dan terdapat kesalahan penulisan status dan alamat BW. (Bekti)
