Jakarta – Putri proklamator Soekarno Sukmawati tidak ingin memberikan komentar terkait permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ingin masalah hukum yang membelitnya itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Pasalnya, saat di Komisi III kemarin, Rizieq ingin ada pihak yang menjembatani dialog atau mediasi dengan pihak-pihak yang melakukan pelaporan terhadap dirinya.

Menurut Sukmawati, banyak pihak yang merasa sakit hati dengan dirinya sehingga ia pun ikut melaporkannya dalam dugaan kasus penistaan Pancasila yang sedang ditangani oleh Polda Jabar.
“Banyak sekali yang sakit hati,” sesalnya.
Selain itu, Sukmawati menjabarkan proses hukumnya bahwa penyidik sudah memeriksa dua saksi.
“Dari pihak kami dua,” tandasnya.