IKAPPI Serukan Waspada Kebakaran Pasar Tradisional

Kriminal168 Dilihat

Beritaasatu – Kebakaran pasar tradisional dalam dua bulan ini perlu mendapat sorotan. Menurut data DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), dalam rentang waktu beberapa hari di bulan Februari ini saja sudah terdapat 5 pasar terbakar yaitu Pasar. Basanohi Sanana, Kepulauan Sula Malut, Pasar Cimindi, Kota Cimahi; Jabar, Pasar Sentral Wangi wangi Selatan, Wakatobi; Sulteng, Pasar Pekan Tebih, Rohul; Riau, dan Pasar Sekumpul (PPS), Martapura; Kalsel.

kebakaranMenurut Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri, data itu belum termasuk kebakaran kecil seperti di pasar anyar batu kandir ubung bali yang melahap satu warung rempah-rempah dan beberapa pasar lain. Bila merujuk pada data ini tentu kita mendapatkan gambaran yang sangat mengkhawatirkan.

“Artinya hampir setiap hari ada pasar tradisional di Indonesia yang terbakar,” kata Mansuri, Jumat (12/2/2016).

Dikatakan Mansuri, hal ini adalah angka yang menggambarkan minimnya pengawasan dan lemahnya perlindungan terhadap kondisi pasar tradisional. Karena itulah IKAPPI memandang kasus kebakaran pasar ini sebagai permasalahan serius yang tidak boleh kita abaikan begitu saja di tahun 2016. Pasar tradisional sebagai bangunan publik tentu memiliki akumulasi manusia dan barang yang sangat besar dengan klasifikasi resiko kebakaran yang sangat tinggi.

“Dan sayangnya, pasar tradisional secara umum tidak dilengkapi oleh pihak pengelola maupun pemerintah daerah dengan unsur proteksi kebakaran,” terang dia.

Masih kata Mansuri, IKAPPI pun menilai banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pemenuhan unsur unsur proteksi kebakaran pasar tersebut. Retribusi yang selama ini dibayarkan oleh pedagang harusnya kembali dalam bentuk pemeliharan bangunan, instalasi listrik hingga pemenuhan unsur proteksi kebakaran. Seringkali instalasi listrik selalu menjadi kambing hitam kebakaran pasar.

“Sedangkan indikasi kelalaian dari pihak pengelola jarang sekali dibahas,” kata dia.

Untuk itu, lanjut dia, DPP IKAPPI meminta semua pihak khususnya pedagang pasar untuk waspada Darurat Kebakaran Pasar dan menegaskan pentingnya Pemerintah untuk segera membentuk Badan Khusus yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap pasar tradisional.

“Karena dalam beberapa kasus kebakaran pasar, kami menemukan indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.