
“Setara Institute mengutuk keras tindakan pembubaran tersebut. Kendati peristiwa itu tetap mesti diselidiki untuk proses hukum lanjutan yang adil oleh pihak berwenang,” demikian disampaikan Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, Sabtu (18/7/2015).
Pada sisi lain, lanjut Hendardi, mesti dikecam antisipasi dan kesigapan aparat Kepolisian dan Pemda setempat yang sangat lamban padahal sudah ada surat pemberitahuan untuk membubarkan sepekan sebelumnya.
“Isu kebebasan beragama dan berkeyakinan belakangan merupakan isu yang peka di Papua,” ujarnya.
Peristiwa ini, sambung dia, dikhawatirkan dapat menyulut hal lebih buruk di kemudian hari. Semua pihak mesti bekerja sama bahu-membahu menciptakan situasi kondusif dan iklim toleran dalam keberagaman di Tanah Papua.
“Semua pihak harus bekerjasama ciptakan suasana kondusif,” tukasnya.