
“Unit khusus cyber crime Ditreskrimum sedang melacak siapa yang menyebarkan undangan pesta bikini pelajar tersebut,” kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Widjanarko, seperti dilansir dari laman Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2015).
Kombes Pol Budi mengatakan, nantinya setelah pelaku penyebar undangan pesta bikini pelajar berhasil diungkap akan dikenai tindakan, namun ia enggan menjelaskan secara detail apa sanksi yang akan dikenakan. “Nanti kita akan segera tindak,” sambungnya.
Akibat banyaknya hujatan masyarakat terhadap acara pesta bikini pelajar itu, pihak EO langsung membatalkan acara yang rencana digelar malam minggu mendatang.